MUI KOTA TEBING TINGGI APRESIASI KINERJA KAPOLRES TEBING TINGGI DALAM KOMITMEN PEMBERANTASAN NARKOBA
- 21-02-2025
- Hukum

Tebing Tinggi (lihatnews.com) - Selama kurang lebih lima bulan menjabat Kapolres Tebing Tinggi AKBP. Drs. Simon Paulus Sinulingga, S.H setidaknya ada 70 kasus narkoba dengan 78 orang yang telah ditetapkan tersangka dengan barang bukti ganja, sabu dan ekstasi. Keberhasilan Tim polres Tebing Tinggi dan jajaran Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi di publikasikan dalam press release pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika periodesasi Oktober 2024 sampai dengan 20 Pebruari 2025 di Aula Polres Tebing Tinggi pada jum'at, 21/02/2025.
Ketua MUI Kota Tebing Tinggi Drs. H. Akhyar Nasution bersama Sekretaris Umum MUI Dr. H. M. Hasbie Ash, S.Ag., M.M., M.Si menyampaikan bahwa ini bentuk keseriusan Kapolres Tebing Tinggi dan komitmen kuatnya dalam penindakan dan bentuk pemberantasan narkoba di wilayah hukum Polres Tebing Tinggi. Menurut Ketua MUI bahwa dari hasil barang bukti yang diungkap menunjukkan keseriusan dan ini menjawab keluhan dan kekhawatiran bahwa polres tutup mata, dari hasil barang bukti antara lain ganja sebanyak 120.02 gram, sabu 292.59 gram dan pil ekstasi 1.055,5 butir ini memerikan bukti polres dan jajarannya komitmen.
"dari hasil dan barang bukti yang ditunjukkan serta jumlah pelaku yang ditahan ini membuktikan mereka ini (polres) serius dalam menangani persoalan ummat maka dari itu harus kita dukung bersama, awasi serta berikan masukan agar lebih semangat lagi dalam penindakan kepada pelaku penyalahgunaan narkoba ini" pungkas nya.
Ketua MUI Drs. H. Akhyar Nasution bersama Sekretaris Umum Dr. Hasbie memberikan dukungan
Dilokasi terpisah Dr. H. M. Hasbie Ashshiddiqi, S.Ag., M.M., M.Si, CHMQ., C.NS selaku Sekretaris Umum MUI Kota Tebing Tinggi menyampaikan hal senada, menurutnya Kepolisian dalam hal ini Kapolres dan jajarannya harus kita support dalam penanganan pemberantasan narkoba, dengan dukungan kita dari Majelis Ulama Indonesia yang notabene tenda besarnya ummat islam dan wadanya para ulama, zuama dan cendikiawan muslim semangat kinerjanya akan semakin bertambah sekaligus kita di masyrakat memberikan edukasi kepada ummat untuk menjauhi dan menyampaikan pengaruh serta dampak yang ditimbulkan akibat narkoba, selain merusak diri sendiri (israf) termasuk didalamya menyakita jasmani dan ini perbuatan yang di haramkan agama serta perbuatan tabdzir yang ini terang dilarang dalam agama dan termasuk golongan kawannya syaitan.
Dalam kesempatan tersebut Kapolres Tebing Tinggi AKBP. Drs. Simon Paulus Sinulingga, S.H menyampaikan harapannya kepada masyarakat untuk mendukung langkah langkah polres dalam penindakan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Tebing Tinggi dan terimakasih atas dukungan MUI serta berharap kepada masyarakat melalui MUI untuk menjauhi narkoba apalagi sebentar lagi bulan suci ramadhan mari bersama menjaga kamtibmas dan memperkuat persatuan dan kami (Polres) akan terus melakukan tugas dalam memberikan rasa aman kepada semua masyarakat di wilayah hukum polres Tebing Tinggi. (D02)
laporan : Danu Sinaga