DINAS LINGKUNGAN HIDUP KOTA TEBING TINGGI LAKSANAKAN FORUM KONSULTASI PUBLIK

TEBING TINGGI (lihatnews.com) - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tebing Tinggi lakukan kegiatan Forum Konsultasi Publik (FKP) Layanan Bidang Lingkungan di Kota Tebing Tinggi Tahun 2022, kegiatan tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat (Gedung Workshop) Dinas Lingkungan Hidup Jl. Gunung Agung No. 1 Kota Tebing Tinggi. pada hari Selasa, 29 Maret 2022.

Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Dr. H. Muhammad Hasbie Ashshiddiqi, S.Ag., M.M., M.Si  dan dihadiri oleh Kepala Bagian Organisasi Setda Kota Tebing Tinggi Ernawati Lubis, S.Pd., M.Kes selaku Pembina Forum Konsultasi Publik Kota Tebing Tinggi, perwakilan SKPD terkait, tokoh masyarakat dari 5 kecamatan di Kota Tebing Tinggi, pelaku usaha dan/atau kegiatan, LSM, Wartawan, dan Direktur Bank Sampah di Kota Tebing Tinggi.


Suasana Dialog dalam Forum Konsultasi Publik Dinas Lingkungan Hidup

Dalam arahannya Kepala Dinas Lingkungan Hidup menyampaikan bahwa kegiatan Forum Konsultasi Publik ini merupakan suatu keharusan yang dilakukan oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terlebih SKPD yang melaksanakan pelayanan selain tuntutan dan amanat undang undang juga untuk menerima dan mendapatkan informasi dan aspirasi dari masyarakat sesuai dengan bidang tugas dari masing masing SKPD.

" Kegiatan ini merupakan suatu yang harus dilakukan setiap Satuan Kerja khusunya yang memberikan layanan kepada masyarakat, selain amanat dari undang undang Nomor 25 Tahun 2009, juga menjaring informasi dan aspirasi dari elemen masyarakat untuk dilakukannya perbaikan perbaikan terhadap layanan kita" tutur Dr. Hasbie

Pembina Forum Konsultasi Publik Kota Tebing Tinggi, Ernawati Lubis, S.Pd., M.Kes menyampaikan bahwa Setiap Penyelenggara Pelayanan Publik wajib melakukan FKP sebagai bentuk peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan pelayanan publik sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009.

"Tujuan dilaksanakannya FKP ini adalah untuk memberikan informasi kepada masyarakat terkait layanan yang tersedia pada Dinas Lingkungan Hidup Kota Tebing Tinggi; sebagai wadah untuk mengakomodir aspirasi dari masyarakat; dan untuk memberikan ruang kepada masyarakat dalam hal pemantauan dan pengawasan dari pelayanan yang diberikan oleh Dinas Lingkungan Hidup Kota Tebing Tinggi." ungkap Ernawati

Dari hasil diskusi, diperoleh beberapa kesepakatan yang akan ditindaklanjuti dalam bentuk perbaikan pelayanan berkualitas dalam rentang waktu yang disepakati.


Kesepakatan Hasil FKP yang telah ditandatangani oleh masing masing Perwakilan Peserta FKP

Hasil diskusi FKP dituangkan dalam Berita Acara yang ditandatangani oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Bagian Organisasi Setda Kota Tebing Tinggi, Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup, Perwakilan LSM, Tokoh masyarakat dari Kecamatan Rambutan, Direktur Bank Sampah, dan Perwakilan pelaku usaha dan/atau kegiatan.

Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi momentum sinergitas antara pemerintah Kota Tebing Tinggi dan masyarakat sehingga seluruh pihak menjadi satu kesatuan kesatuan untuk menciptakan pelayanan yang prima dalam rangka meningkatkan kualitas lingkungan hidup yang sehat dan bersih. (Ribka Naibaho)